Tangerang, Meria Rakyat Nusantara.online,– Pemilihan Kepala Desa Pasirgadung Kecamatan Cikupa Kabupaten Tenggerang telah dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 10 Oktober 2021. Pada pemilihan Kepala Desa tahun 2021 ini, Panitia Pemilihan Kepala Desa menjaring dan menyaring 2 calon Kepala Desa Herdiana nomor urut 1 dan Hamdan, SH nomor urut 2.
Jumlah Daftar Pemilih Tetap dan Daftar Pemilih Tetap Tambahan pada Pilkades tahun 2021 sebanyak 9.347 jiwa yang tersebar di 28 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Hasil pemantauan rekapitulasi sampai malam Senin suara terbanyak dimenangkan oleh Calon Nomor 1 Herdiana sebanyak 4. 804 dan dibawahnya Calon Nomor 2 Hamdan, SH memperoleh sebanyak 4.460 dan suara yang tidak sah sebanyak 83 suara, dari hasil rekapitulasi tersebut sudah diketahui oleh masing-masing saksi calon Kepala Desa Pasirgadung dan ditandatangani juga oleh semua panitia Pilkades Desa Pasirgadung.
Ketua Panitia Pilkades Desa Pasirgadung, Bpk Ajat mengatakan penerapan protokol kesehatan Covid-19 menjadi prioritas dan syarat utama pemungutan dan penghitungan surat suara. "Sejak awal sosialisasi dan edukasi ke warga, calon kepala desa dan para pendukung agar memperhatikan dan tidak main-main dengan protokol kesehatan," ujarnya.
"Pemilihan Kepala Desa Pasirgadung harus aman dari penularan dan penyebaran Covid-19 agar tidak memunculkan kluster baru. Pilkades ini juga harus aman dan kondusif," tegasnya.
Usai menggunakan hak pilihnya, warga masyarakat diminta petugas KPPS langsung segera pulang agar tidak berkerumun di sekitar TPS.
Alhamdulillah… Warga sangat berantusias sekali untuk menggunakan hak suaranya, dan juga mematuhi protokol kesehatan, warga juga sudah banyak yang mengerti akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan, sehigga diharapkan nantinya endingnya Menjadi Pilkades yang Tertib, Damai, Aman, dan Aman dari Covid-19” lanjut ketua
Setelah penghitungan selesai di lakukan oleh setiap TPS, maka selanjutnya setiap TPS mengirimkan Berita Acara hasil penghitungan suara ke Sekretariat Pemilihan Kepala Desa Pasir Gadung untuk di Rekap tingkat Desa.
Berita Acara hasil rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara ditandatangani oleh masing-masing saksi calon Kepala Desa dan Panitia Pemilihan Kepala Desa Pasirgadung, hasil rekapitulasi tersebut di setujui dan tidak ada keberatan dari saksi calon, maka dari itu Panitia Pemilihan Kepala Desa Pasir gadung memutuskan bahwa calon Kepala Desa terpilih desa pasir gadung adalah calon dengan nomor urut 01 yaitu Hardiana / Heri dengan total perolehan suara 4.804.
Tahapan selanjutnya adalah penyerahan berita acara hasil rekapitulasi, rekapitulasi, berita acara pemungutan suara, dll dari Panitia kepada BPD, untuk di usulkan kepada Bupati Kabupaten Tangerang untuk di tetapkan menjadi Kepala Desa Definitif..
.( Apang Spd.)